3. Kemudian, orang tua/wall wajib melakukan verifikasi sekolah pilihan yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari orang tua/wali calon peserta didik.
Namun, apabila masih terdapat kesalahan jalur dan pilihan sekolah, segera sampaikan kepada operator yang mendaftarkan untuk melakukan perubahan.
Baca Juga: Game Playstation 4 Ini Tetap Mahal Meskipun Konsolnya Banyak Ditinggalkan, Ada yang Sampai Rp30 Juta
Bagi yang mendaftar secara mandiri, maka perubahan dapat langsung dilakukan sebelum mengklik konfirmasi data;
4. Setelah yakin dan data sudah benar, maka orang tua/wali wajib melakukan konfirmasi atas pilihan jalur dan sekolah tujuan pada aplikasi PPDB;
5. Saat orang tua/wali sudah melakukan konfirmasi jalur dan pilihan sekolah, maka tidak dapat diubah lagi. Orang tua/wali bertanggung jawab akan konfirmasi kebenaran data tersebut;
6. Kemudian, sekolah tujuan wajib melakukan verifikasi dan validasi dokumen calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku;
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 Secara Online untuk Cek Penerima BPNT