Untuk diketahui, anak sekolah penerima KJP Plus 2023 disini meliputi jenjang SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA, SMK dan PKMB. Sedangkan batasan umur penerimanya yakni mulai 6-21 tahun.
Baca Juga: AS Roma Tumbang Lawan Fiorentina dengan Skor 1-2, Mourinho Bungkam di Hadapan Media
Demikianlah tadi penjelasan cara cek nama anak sekolah penerima KJP Plus 2023 online pakai HP di link www.prakerja.go.id.***