Maka dari itu, simak cara mudah cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 secara online hanya pakai KTP di bawah ini.
1. Siapkan HP dan KTP
Baca Juga: 4 Pilihan Nasi Goreng di Pemalang yang Rasanya Mantap Pol, Catat Alamatnya
2. Masuk ke link kjp.jakarta.go.id
3. Klik menu ‘Pencarian’, selanjutnya klik menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
4. Masukkan NIK
5. Pilih tahun pencairan KJP
Baca Juga: 6 Pilihan Mie Ayam dan Bakso di Kutoarjo yang Rekomen, Berikut Alamatnya
6. Pilih ‘Tahap’
7. Setelah semuanya terisi dengan benar, langkah selanjutnya adalah klik ‘Cek’