KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair, Ini Cara Mudah Cek Nama Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 31 Mei 2023, 17:40 WIB
Cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 yang sudah cair di link ini.
Cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 yang sudah cair di link ini. /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, dana bantuan KJP Plus Mei 2023 yang ditunggu-tunggu akhirnya sudah cair hari Selasa, 30 Mei 2023.

 

Bagi orang tua yang anak nya terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2023 segera cek nama penerima menggunakan NIK di kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah anak Anda masih masuk dalam daftar penerima dana bantuan KJP Plus Mei 2023 atau tidak.

Sebagai informasi, NIK yang masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2023 di laman kjp.jakarta.go.id akan mendapat bantuan mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu.

Sementara itu, informasi mengenai pencairan dana KJP Plus Mei 2023 ini sudah diumumkan melalui akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Lirik Lagu Classic - IVE dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023,” tulis akun instagram @upt.p4op sebagaimana yang dikutip oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Dalam pengumumannya, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 yang cair bertahap di bulan Mei 2023 ini sebanyak 664.936 peserta didik yang terdiri dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM.

Adapun bantuan yang disalurkan untuk setiap jenjang pendidikannya adalah mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu.

Untuk diperhatikan, penggunaan dana rutin maksimal digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sementara sisa dana rutin dan dana berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: Seuhah Tapi Bikin Nagih, Berikut 7 Rekomendasi Seblak Enak di Bandung yang Selalu Antri Pembeli

Dilansir dari instagram @upt.p4op, berikut adalah rincian besaran dana yang diterima oleh siswa SD-PKBM yang menerima KJP Plus Tahap 1 2023.

1. SD/MI

- Jumlah penerima: 307.214

- Besaran dana: Rp 250 ribu per bulan yang terdiri dari

Baca Juga: Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana Soroti Cawe-Cawe Jokowi

- Dana Rutin: Rp 135 ribu

- Dana Berkala: Rp 115 ribu

- Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130 ribu per bulan

2. SMP/MTs

Baca Juga: KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo, Mulai dari Mobil hingga Rumah

- Jumlah penerima: 184.343

- Besaran dana: Rp 300 ribu per bulan yang terdiri dari

- Dana Rutin: Rp 185 ribu

- Dana Berkala: Rp 115 ribu

Baca Juga: Jokowi Akui akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Rocky Gerung: Dia Ingin Pertahankan Oligarkinya

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170 ribu per bulan

3. SMA/MA

- Jumlah penerima: 64.486

- Besaran dana: Rp 420 ribu per bulan yang terdiri dari

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 1 Juni 2023: Hasil Kerja Kerasmu Akan Membuahkan Hasil

- Dana Rutin: Rp 235 ribu

- Dana Berkala: Rp 185 ribu

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290 ribu per bulan

4. SMK

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 Terbaru, Cocok Diunggah ke Sosial Media

- Jumlah penerima: 107.027

- Besaran dana: Rp 450 ribu per bulan yang terdiri dari

- Dana Rutin: Rp 235 ribu

- Dana Berkala: Rp 215 ribu

Baca Juga: Pohon Hayat Terpilih Jadi Logo IKN, Ungguli 4 Logo Lain

- Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240 ribu per bulan

5. PKBM

- Jumlah penerima: 1.866

- Besaran dana: Rp 300 ribu per bulan yang terdiri dari

Baca Juga: Lirik Lagu After Like - IVE, Japanese Version

- Dana Rutin: Rp 185 ribu

- Dana Berkala: Rp 115 ribu

Cek Nama Penerima di kjp.jakarta.go.id

Untuk melakukan cek nama penerima di kjp.jakarta.go.id, berikut adalah cara nya

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Soto yang Ramai Pengunjung di Batang, Ini Alamatnya

1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

2. Klik ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ lalu setelah itu klik ‘Cek Status Penerima’

3. Masukan NIK

4. Klik pilihan menu ‘Tahun’

Baca Juga: Rekomendasi 6 Warung Soto Mantap dan Nikmat di Banyumas, Cek Alamat Lengkapnya di Sini

5. Klik pilihan menu ‘Tahap’

6. Klik ‘Cek’

7. Status penerima KJP Plus tahap 1 akan muncul di layar setelah pencarian selesai

Demikian informasi KJP Plus Mei 2023 sudah cair, segera cek nama penerima di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x