KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Dapat Apa Saja?

- 1 Juni 2023, 13:13 WIB
Informasi pencairan KJP Plus tahap 1 2023.
Informasi pencairan KJP Plus tahap 1 2023. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Kartu Jakarta Pintar Plus atau yang disingkat KJP Plus adalah salah bentuk Bantuan Sosial (Bansos).

Tujuan diadakannya program KJP Plus ini adalah untuk memberikan akses bagi masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan hingga SMA/SMK.

Pada 30 Mei 2023, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mencairkan Bantuan Sosial berupa KJP Plus Tahap 1 2023.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Ganjar Pranowo Dinyatakan KPU Tak Lolos Prasyarat Daftar Pilpres?

Hal tersebut telah diumumkan melalui Instagram resmi Dinas Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

“Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023,” ucapnya.

Diketahui, jumlah peserta didik yang telah menerima KJP Plus Tahap I 2023 adalah sebanyak 664.936.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Kartu Lansia Jakarta 2023 di siladu.jakarta.go.id, Sudah Cair Hari Ini?

“Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tambahnya.

Peserta didik yang telah menerima KJP Plus akan menerima beberapa manfaat yang juga penting digunakan ketika belajar.

Seperti yang dikutip dari jakarta.go.id, berikut beberapa manfaat yang akan diterima oleh peserta KJP Plus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Jumat, 2 Juni 2023: Perubahan Kecil Membuat Perbedaan yang Signifikan

1. Uang saku

2. Transport

3. Alat tulis dan perlengkapan sekolah

4. Buku dan penunjang pelajaran

Baca Juga: Mantap! Rekomendasi 6 Soto Enak di Tangerang yang Wajib Dikunjungi

5. Alat atau bahan praktik

6. Seragam sekolah dan kelengkapannya

7. Pangan bersubsidi

8. Kacamata

Baca Juga: 9 Tempat Warung Sate Gurih nan Empuk di Banjarnegara dengan Rating Tinggi

9. Alat bantu pendengaran

10. Kalkulator scientific

11. Alat simpan data elektronik

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Segera Cek Status Penerima Pakai NIK di Laman kjp.jakarta.go.id

12. Obat-obatan non zat adiktif

13. Sepeda

14. Alat bantu untuk peserta yang berkebutuhan khusus.

Demikian informasi terkait apa saja yang akan didapatkan dari KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah cair.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x