Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Mudah Cukup Pakai Link Ini

- 1 Juni 2023, 11:47 WIB
Informasi KJP Plus Tahap 1 2023.
Informasi KJP Plus Tahap 1 2023. /Instagram.com/@disdikdki/

PR DEPOK - Informasi cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 yang telah cair tersedia di artikel ini.

Penerima bisa bersiap untuk cek status penerima melalui link kjp.jakarta.go.id, karena sejak tanggal 30 Mei 2023, dana KJP Plus Tahap 1 20231 sudah mulai cair.

Melalui akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) DKI Jakarta, pemerintah provinsi mengonfirmasikan bahwa KJP Plus Tahap 1 2023 telah cair dan akan disalurkan secara bertahap mulai 30 Mei 2023.

Baca Juga: Tampil dengan Pakaian Adat Kesultanan Deli, Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Terdapat skema yang berbeda dalam skema KJP Plus Tahap 1 2023 kali ini, seperti yang disampaikan oleh pihak pemerintah DKI Jakarta, terdapat dua pembagian dana dari total dana yang diterima.

Dana tersebut terdiri dari dana rutin serta dana berkala dari keseluruhan total dana yang diterima. Dana tersebut nantinya akan terkena batasan maksimal penggunaan sebesar Rp100.000 perbulan.

Sisa dari dana rutin serta dana berkala bisa digunakan secara nontunai untuk memenuhi kebutuhan yang lain setiap bulannya oleh penerima.

Baca Juga: Kondisi David Ozora Sekarang, Habis Jalani Operasi di Pergelangan Kakinya

Jumlah penerima KJP Plus tahap 1 terhitung sebanyak 664.936 peserta penerima, yang terbagi menjadi:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x