Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sebut Hari Lahir Pancasila sebagai Momen Tingkatkan Persatuan
4. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sekolah penerima KJP Plus Tahap 1 2023.
5. Pilih tahun dan tahapan KJP Plus 2023.
6. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data KJP'.
Kemudian tunggulah hingga status nama anak sekolah penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dimunculkan dalam situs resmi tersebut.
Nah demikian informasi terkait cara mudah cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah cair di kjp.jakarta.go.id.***