Bantuan KJP Plus Mei 2023 Sudah Cair, Cek Siswa Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 1 Juni 2023, 18:00 WIB
Segera cek nama siswa penerima dana bantuan KJP Plus Mei 2023 yang sudah cair melalui kjp.jakarta.go.id.*
Segera cek nama siswa penerima dana bantuan KJP Plus Mei 2023 yang sudah cair melalui kjp.jakarta.go.id.* /Disdik DKI Jakarta

PR DEPOK - Sebuah kabar gembira bagi warga DKI Jakarta, dimana dana bantuan KJP Plus Mei 2023 telah mulai dicairkan secara bertahap sejak Selasa, 30 Mei 2023.

 

Bagi orang tua yang memiliki anak sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan PKBM, segeralah periksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa di kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah termasuk menjadi penerima KJP Plus Mei 2023 atau tidak.

Para siswa yang NIK-nya terdaftar dalam daftar penerima KJP Plus Mei 2023 di kjp.jakarta.go.id berhak menerima bantuan dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Pengumuman terkait pencairan KJP Plus Mei 2023 tahap pertama telah disampaikan melalui akun Instagram resmi @upt.p4op pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius 2 Juni 2023: Berinvestasi akan Membawa Keberuntungan Finansial

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 sebanyak 664.936, yang terdiri dari peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.

Adapun besaran bantuan yang disalurkan untuk setiap jenjang pendidikan tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp400.000 per bulan.

 

Namun, perlu diketahui bahwa pada tahun ini, wali murid atau peserta didik hanya diperbolehkan menggunakan bantuan KJP Plus dalam bentuk tunai maksimal sebesar Rp100.000 per bulan.

Sisanya hanya dapat digunakan secara non-tunai untuk membantu pemenuhan kebutuhan peserta didik setiap bulannya.

Baca Juga: Resmi Pimpin Chelsea, Mauricio Pochettino Pertimbangkan Buang 15 Pemain ini, Siapa Saja?

Oleh karena itu, marilah segera periksa NIK buah hati Anda melalui website kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima KJP Plus Mei 2023 atau tidak.

Berikut adalah cara untuk memeriksa status penerima KJP Plus Mei 2023 di kjp.jakarta.go.id:

 

1. Kunjungi website kjp.jakarta.go.id.

2. Gulir ke bawah dan pada menu pencarian, klik "Periksa status penerimaan KJP".

Baca Juga: Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Berganti, Perjuangan Tak Boleh Berhenti

3. Ketikkan NIK siswa yang ingin diperiksa.

4. Pilih tahun (2023) dan tahap (1).

5. Terakhir, klik "Cek".

 

Sistem kjp.jakarta.go.id akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan KJP Plus Mei 2023 berdasarkan data NIK siswa yang terdaftar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 2 Juni 2023: Jangan Biarkan Masa Lalu Jadi Penghalang Kebahagiaan

Demikianlah informasi mengenai cara memeriksa status sebagai penerima KJP Plus Mei 2023 yang telah dicairkan dan dapat ditemukan di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x