KJP Plus Tahap 1 2023 Cair, Wali Murid Protes Bantuan Cuma Bisa Dicairkan Tunai Rp100.000

- 1 Juni 2023, 14:33 WIB
Wali murid ramai-ramai protes bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 hanya bisa dicairkan tunai Rp100.000.*
Wali murid ramai-ramai protes bantuan pendidikan KJP Plus tahap 1 hanya bisa dicairkan tunai Rp100.000.* /Rika Widiastuti/Seputarlampung

PR DEPOK - Wali murid di DKI Jakarta kini bisa bernapas lega karena dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 yang sangat dinantikan sudah cair secara bertahap mulai Selasa, 30 Mei 2023.

 

Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, pada penyaluran tahun ini terdapat batasan maksimal pencairan bantuan KJP Plus tahap 1 2023 dalam bentuk uang tunai.

Tahun ini dana KJP Plus tahap 1 2023 cuma bisa dicairkan tunai Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa bantuan hanya dapat dimanfaatkan dalam bentuk non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Alhasil banyak wali murid yang kecewa dan protes karena bantuan KJP Plus tahap 1 2023 cuma bisa dicairkan Rp100.000. Ungkapan kekecewaan tersebut ditumpahkan di kolom komentar akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdki.

Baca Juga: Bocoran Line Up Konser Jakarta Fair Kemayoran 2023, Denny Caknan Masuk?

"Minimal 100rb/per bulan, bangkrut apa min?," tanya akun @sandrinaputri_.

"Waduh, cuma bisa ambil Rp100.000, emang nggak bisa ambil Rp250.000. Buat duit ongkos transportasi," timpal akun @bryan_emelia.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x