Baca Juga: Termantap di Semarang! 7 Rekomendasi Warung Bakso Lengkap dengan Link Lokasi hingga Daftar Menu
2. Menggunakan dan mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang.
3. Melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual.
4. Terlibat dalam kekerasan/perundungan.
Baca Juga: Pesawat Airbus A380-800 Mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Segini Jumlah penumpangnya
5. Terlibat tawuran.
6. Terlibat geng motor/geng sekolah.
7. Minum minuman keras/minuman beralkohol.
8. Terlibat pencurian.
Baca Juga: Cara Cek Status KJP Plus Tahap 1 2023 Online Pakai KTP Lewat HP dengan Akses Link kjp.jakarta.go.id