Pada tahap 1 tahun 2023, sebanyak 14.966 mahasiswa menjadi penerima manfaat KJMU dengan bantuan sebesar Rp9 juta per semester.
Syaefuloh juga menyebutkan bahwa para mahasiswa KJMU ini kuliah di 110 perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia dan 14 perguruan tinggi swasta di Jakarta yang memiliki akreditasi A atau unggul baik pada institusi perguruan tinggi maupun program studi.
Baca Juga: Tanggal 3 Juni Memperingati Apa? Ada Hari Gerakan Penindasan Candu, Begini Sejarahnya
Itulah penjelasan terkait KJP Plus dan KJMU tahap 1 tahun 2023 yang mulai dicairkan serentak untuk mereka yang berhak menerimanya.***