- Isikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Baca Juga: Kecelakaan Maut Kereta di India, 237 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
- Pilih tahun.
- Pilih tahap untuk verifikasi penerimaan bantuan pendidikan.
- Klik tombol ‘Cek’.
Syarat utama untuk menjadi penerima dana dari KJP Plus tahap 1 2023 adalah Anda harus terdaftar dan aktif sebagai siswa di lembaga pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Anda juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima KJP Plus 2023 di kjp.jakarta.go.id
Anda juga harus memenuhi persyaratan lainnya di bawah ini: