KJP Plus 2023 Cair, Segera Cek Daftar Penerima di di kjp.jakarta.go.id

- 3 Juni 2023, 13:26 WIB
Cara cek daftar penerima KJP Plus 2023 secara online dengan mengakses laman resmi kjp,jakarta.go.id.
Cara cek daftar penerima KJP Plus 2023 secara online dengan mengakses laman resmi kjp,jakarta.go.id. /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta karena dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 sudah mulai cair pada 30 Mei 2023.

Simak berikut ini cara cek daftar penerima KJP Plus 2023 di laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Laman kjp.jakarta.go.id akan menampilkan daftar penerima KJP Plus 2023 yang kini sudah dicairkan.

Baca Juga: Link Nonton Tale of the Nine Tailed 1938 Episode 9 Sub Indo, Lee Yeon Buat Strategi Tuk Menyatukan Sahabatnya

Untuk itu siswa atau orang tua siswa segera lakukan pengecekan daftar penerima di link resmi kjp.jakarta.go.id.

Masukkan NIK di link resmi kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah nama anak Anda termasuk sebagai penerima KJP Plus 2023 atau tidak.

Nantinya nama yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 akan mendapatkan dana bantuan mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Baca Juga: Jakarta Fair 2023 Dibuka 14 Juni 2023, Benarkah Tiket Bisa Dibeli OTS?

Seperti yang diketahui, KJP Plus 2023 sudah mulai dicairkan mulai Selasa, 30 Mei 2023. Pengumuman terkait pencairan KJP Plus 2023 disampaikan melalui akun instagram @upt.p4op.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023,” tulis pengumuman tersebut.

Nantinya dana bantuan berupa uang tunai ini akan disalurkan melalui Bank DKI. Dana bantuan ini diperuntukan bagi memenuhi kebutuhan siswa.

Baca Juga: Cara Daftar BLT PKH untuk Anak Sekolah di Aplikasi Cek Bansos Hanya dengan HP dan NIK KTP

Adapun berikut ini langkah untuk cek penerima dana KJP Plus 2023 adalah sebagai berikut:

1. Akses laman resmi kjp.jakarta.go.id

2. Masukkan NIK KTP

3. Pilih tahun

Baca Juga: Lagi di Jember? Yuk Cobain 6 Rekomendasi Tempat Soto Segar dan Enak di Jember, Cek Lokasinya

4. Pilih tahap

5. Kemudian klik ‘Cek’

Nama siswa penerima nantinya akan muncul dilaman kjp.jakarta.go.id jika terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023.

Setiap siswa akan mendapatkan dana bantuan dengan besaran berbeda-beda mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Baca Juga: Kapan Pekan Raya Jakarta Dibuka? Intip Bocoran Jadwal dan Harga dan Cara Pesan Tiket

1. Siswa SD mendapat Rp250.000 per bulan

2. Siswa SMP mendapat Rp300.000 per bulan

3. Siswa SMA mendapat Rp420.000 per bulan

4. Siswa SMK mendapat Rp450.000 per bulan

Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima KJP Plus 2023 di kjp.jakarta.go.id

Demikian informasi mengenai cara cek daftar penerima bantuan KJP Plus 2023.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah