Proses analisis dan verifikasi ini dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memastikan bahwa penyaluran dana KJP Plus tahap 1 2023 tepat sasaran.
Oleh karena itu, jika wali murid menemukan mendapati status “Masih Diverifikasi Dinas Pendidikan” saat melakukan cek status penerima di kjp.jakarta.go.id, itu artinya data yang dicek masih dalam proses verifikasi.
Adapun solusi untuk menangani masalah ini adalah lakukan pengecekan status di kjp.jakarta.go.id secara berkala hingga status siswa berubah menjadi “Sudah Ditetapkan Sebagai Penerima”.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Pisces, dan Capricorn Minggu, 4 Juni 2023: Penghasilan Uang akan Meningkat
Sementara untuk status “Data Tidak Ditemukan” saat melakukan cek status di kjp.jakarta.go.id, kemungkinan siswa yang bersangkutan sudah tidak lagi ditetapkan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Bagi wali murid yang mendapati status “Data Tidak Ditemukan” saat melakukan pengecekan nama di kjp.jakarta.go.id, wali murid bisa bertanya pada kantor Dinas Pendidikan setempat untuk menanyakan apa penyebabnya.
Demikian penyebab status KJP Plus tahap 1 2023 masih diverifikasi Dinas Pendidikan dan data tidak ditemukan beserta solusinya.***