Kemudian siswa tersebut hidup dalam keluarga pra-sejahtera dimana sulit untuk membayar biaya sekolah atau membayar kegiatan ekstrakulikuler yang diharuskan mengeluarkan biaya.
Selain itu bila siswa tersebut belum mempunyai KTP pribadi maka NIK KTP atau KK wali keluarga siswa tersebut harus sudah terdaftar dulu di layanan dtks.kemensos.go.id atau DTKS.
Barulah masyarakat bisa login pip.kemdikbud.go.id 2023 secara berkala melalui HP atau laptop.
Baca Juga: Penyebab Status KJP Plus Tahap 1 2023 Masih Diverifikasi dan Data Tidak Ditemukan, Ini Solusinya
Berikut cara dan login pip.kemdikbud.go.id 2023 untuk mengetahui daftar nama penerima siswa:
1. Login ke link resmi pip.kemdikbud.go.id 2023
2. Masukkan NIK dan NISN siswa anak sekolah SD, SMP dan SMA
Baca Juga: ASEAN Para Games 2023: Indonesia Optimis Penuhi Target Medali Emas
3. Masukkan hasil perhitungan yang muncul dilayar jawab hasil perhitungan tersebut dengan benar