Besaran Dana Bantuan yang Diterima Siswa
1. Siswa SD/MI: Rp 250.000
Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id Pakai NIK
2. Siswa SMP/MTs: Rp 300.000
3. Siswa SMA: Rp 420.000
4. Siswa SMK: Rp 450.000
Baca Juga: Enak dan Gurih, 5 Soto Ayam di Surabaya Ini Wajib Kamu Cobain, Catat Lokasi dan Jam Bukanya
5. PKBM: Rp 300.000
Sebagai informasi, untuk pencairan dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 ini terdapat aturan baru yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Aturan baru tersebut adalah siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 hanya bisa mencairkan dana bantuan secara tunai sebesar Rp 100.000 saja.
Aturan baru ini dikeluarkan agar dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa digunakan dengan benar oleh para siswa penerima. Sementara sisa dana nya bisa dipakai secara non tunai dan dibelanjakan pada merchant resmi KJP Plus.