1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet stabil.
2. Lalu buka situs kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Transformasi Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Tantangan Menuju Kemajuan Sejati
3. Klik menu pencairan dan pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.
4. Selanjutnya, isi NIK, pilih tahun, dan pilih tahap untuk memverifikasi penerima bantuan KJP Plus.
5. Langkah terakhir klik 'Cek Cari Data KJP'.
Sementara itu, mengenai berapa sih besaran dana program KJP Plus? Berikut adalah perincian besaran dana yang diterima, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM: