KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Mulai Cair, Ketahui Fakta dan Cek Daftar Merchant di Tautan Ini

- 9 Juni 2023, 16:29 WIB
Info tentang cara daftar KJP Plus KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023
Info tentang cara daftar KJP Plus KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK - Pengumuman untuk penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 bulan Juni tahun 2023. Ada informasi penting yang perlu Anda ketahui terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Juni 2023.

Dana KJP Plus Tahap 1 diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu, dengan tujuan untuk membantu pemenuhan biaya personal peserta didik, bantuan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, hingga bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kepada siswa kelas 12.

Adapun dana KJP Plus tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Mengungkap Sisi Tersembunyi dengan Pilihan Bunga Mawar yang Menarik

Fakta Tentang KJP Plus

Berikut adalah beberapa fakta terkait dengan KJP Plus yang Perlu Anda ketahui:

1. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan mulai tanggal 7 Juni 2023;

2. Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 mencapai 664.936 peserta didik;

Baca Juga: Bocoran Resmi dari Atlus, Game Persona 3 Remake Akan Segera Hadir

3. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2023 ini akan dilakukan secara bertahap;

4. Jika ada yang belum cair di tanggal 7 Juni 2023, harap bersabar;

5. Dana KJP Plus terdiri dari Biaya Rutin dan Biaya Berkala;

6. Penggunaan Biaya Rutin KJP Plus maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100 ribu setiap bulannya;

Baca Juga: 2 Resep Herbal Ala dr. Zaidul Akbar untuk Asam Lambung dan Imun Tubuh, Siapkan Bahan Rempahnya

7. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik setiap bulannya, dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus;

8. Semua informasi mengenai KJP Plus dapat Anda pantau melalui media sosial Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

Daftar Merchant Resmi KJP Plus

Untuk mengetahui daftar merchant resmi KJP Plus, silakan cek melalui tautan berikut

Baca Juga: Kaesang Foto Bareng Giring Pakai Kaos PSI, Sinyal Maju Cawalkot Depok?

https://tiny.cc/DataMerchantKJPPlus

Besaran Dana KJP Plus

Berikut adalah besaran dana KJP Plus dengan Biaya Rutin dan Biaya Berkala, beserta jumlah penerima untuk setiap jenjang pendidikan:

• SD/MI: Sebesar Rp250 ribu per bulan, yang terdiri dari Biaya Rutin Rp135 ribu dan Biaya Berkala Rp115 ribu. Serta tambahan SPP SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130 ribu per bulan, dengan jumlah penerima 307.214 peserta didik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Gemini, dan Taurus Besok Sabtu, 9 Juni 2023: Terbuka Jalan Menuju Kesuksesan

• SMP/MTs: Rp300 ribu per bulan, yang terdiri dari Biaya Rutin Rp185 ribu dan Biaya Berkala Rp115 ribu. Tambahan SPP SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170 ribu per bulan, dengan total jumlah penerima sebanyak 184.343 peserta didik.

• SMA/MA: Rp420 ribu per bulan, terdiri dari Biaya Rutin Rp235 ribu dan Biaya Berkala Rp185 ribu. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290 ribu per bulannya, dengan total penerima sebanyak 64.486 peserta didik.

• SMK: Rp450 ribu per bulan, yang terdiri dari Biaya Rutin Rp235 ribu dan Biaya Berkala Rp215 ribu. Tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240 ribu per bulannya, dengan jumlah penerima 107.027 peserta didik.

• Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300 ribu per bulannya, yang terdiri dari Biaya Rutin Rp185 ribu dan Biaya Berkala Rp115 ribu, dengan jumlah total penerima sebanyak 1.866 peserta didik.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x