Sumber dana program ini berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan disalurkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Anda bisa mengakses situs resmi program ini melalui kjp.jakarta.go.id.
Berikut ini langkah-langkah cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023.
Cek Status Penerima KJP Plus 2023
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id.
2. Dalam menu, pilih bagian “Periksa Status Penerimaan KJP”.
Baca Juga: Terpopuler! Ini Resep dan Cara Memasak Sate Madura Enak dan Laris Manis, Cocok Dijadikan Ide Jualan
3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun (2023), dan Tahap (1 atau 2).
4. Klik “Cek”.
5. Data penerima KJP Plus akan muncul di dashboard.