Ketentuan pencairan KJP Plus secara tunai sebesar Rp100.000 berlaku selama satu bulan.
Sedangkan, sisa saldo KJP Plus dapat digunakan secara non tunai untuk pembayaran kebutuhan peserta didik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Makan Sate di Banjarmasin yang Enak dan Gurih
Untuk mengecek apakah Anda adalah penerima KJP Plus Juni 2023 yang telah dicairkan hari ini melalui kjp.jakarta.go.id, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id melalui perangkat seluler Anda.
- Pilih opsi ‘Periksa Status Penerima KJP Plus’ di menu yang tersedia.