3. Input lalu masukan di kolom website berupa Nomor Induk KTP (NIK) lalu klik pilihan menu 'Tahun', lalu klik pada menu 'Pilihan’ di website KJP.
4. Klik pilihan menu 'Cek’ di website KJP.
Baca Juga: AHY Masuk Radar Cawapres di PDIP, Demokrat: Mohon Maaf Kami Setia di Koalisi Perubahan
5. Terakhir, siswa menunggu hingga data diri pribadi dan status penerima KJP Plus tahap 1 2023 muncul di halaman situs untuk bisa menerima dana Pendidikan terkait.
Kategori penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah dicairkan:
1. Siswa SD dengan total penerima 307.214, dana yang disalurkan Rp250.000 per bulan, yang juga termasuk dana rutin Rp135.000, dana berkala Rp150.000 dan dana SPP selama 6 bulan Rp130.000.
2. Siswa SMP dengan total penerima 184.343, dana yang disalurkan Rp300.000 per bulan, yang juga termasuk dana rutin Rp185.000, dana berkala Rp115.000 dan dana SPP selama 6 bulan Rp170.000.