Dengan rincian biaya rutin sebesar Rp185.000 ribu dan biaya berkala Rp115.000 ribu.
Baca Juga: BPNT Mei-Juni 2023 Kapan Cair di Jawa Barat? Simak Infonya Berikut Ini
Semua dana KJP Plus 2023 tersebut dapat digunakan dengan catatan penggunaan maksimal biaya rutin sebesar Rp100.000 ribu setiap bulannya.
Sisa dana biaya rutin dan biaya berkala ini dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk memenuhi keperluan dalam bidang pendidikan. Namun penggunaan KJP Plus secara non tunai ini hanya bisa dibelanjakan di merchant KJP Plus saja.
Demikian informasi terkait rincian total dana KJP Plus 2023 yang cair untuk tiap-tiap kategori penerimanya.***