Peserta didik yang namanya sudah terdaftar dan lolos seleksi dari DTKS akan mendapatkan dana KJP Plus dari Pemprov DKI.
Jika peserta didik dinyatakan lolos dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan, Maka nantinya akan diberi undangan untuk mengambil kartu KJP Plus tersebut.
Berikut adalah rincian total dana yang cair kepada setiap kategori penerima KJP Plus 2023:
Baca Juga: Lawan Timnas Indonesia, Argentina Pakai Lapis Kedua: Lionel Messi Dipastikan Tidak Ikut
1. Jenjang Pendidikan SD/MI
Jumlah peserta didik penerima dalam jenjang berikut ini mencapai 307.214 Siswa.
Total besaran biaya dana yang didapat dalam sebulan adalah sebesar Rp250.000 ribu.
Baca Juga: Rincian Dana Rutin dan Dana Berkala untuk Siswa Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Siap Cair!
Dengan rincian biaya rutin Rp135.000 ribu dan biaya berkala Rp115.000 ribu.
Dan akan ada tambahan biaya SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000 ribu setiap bulan.