Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023, Bagaimana Cara Mencairkannya?

- 14 Juni 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi -  Siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 dapat mencairkan dan bantuannya.
Ilustrasi - Siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 dapat mencairkan dan bantuannya. /

Klik tombol ‘Cek’.

Baca Juga: Beli Tiket Masuk dan Konser Musik Jakarta Fair 2023 Dapat Diskon 20 Persen, Ini Kode Promonya

Setelah itu, Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai status penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Besaran dana yang diterima berbeda-beda tergantung kategori. Namun, setiap bulan hanya dapat dicairkan sebesar Rp100.000.

 

Berikut adalah besaran dana KJP Plus tahap 1 2023 berdasarkan kategori:

- SD/MI: Menerima Rp250.000 per bulan, terdiri dari Rp135.000 untuk Dana Rutin, dan Rp115.000 untuk Dana Berkala. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

Baca Juga: 7 Tempat Sate Terenak di Bondowoso yang Selalu Ramai Pengunjung, Ini Alamatnya

- SMP/MTs: Menerima Rp300.000 per bulan, terdiri dari Rp185.000 untuk Dana Rutin, dan Rp115.000 untuk Dana Berkala. Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah