- SMA/MA: Menerima Rp420.000 per bulan, terdiri dari Rp235.000 untuk Dana Rutin, dan Rp185.000 untuk Dana Berkala. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
- SMK: Menerima Rp450.000 per bulan, terdiri dari Rp235.000 untuk Dana Rutin, dan Rp215.000 untuk Dana Berkala. Tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
- PKBM: Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dalam kategori PKBM menerima Rp300.000 per bulan, terdiri dari Rp185.000 untuk Dana Rutin, dan Rp115.000 untuk Dana Berkala.
Baca Juga: Jam Buka dan Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2023 Hari Ini, 14 Juni 2023
Dana KJP Plus tahap 1 2023 akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI peserta didik. Bantuan tersebut dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM terdekat.
Itulah informasi terkait cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 lengkap dengan cara mencairkannya.***