Siswa atau orang tua yang ingin melakukan aktivasi rekening di bank penyalur harus membawa beberapa dokumen pendukung. Adapun dokumen yang harus disiapkan dan dibawa saat melakukan aktivasi rekening yaitu:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
- KTP orang tua
Baca Juga: Resmi, Jokowi Umumkan RI Masuk Masa Endemi COVID-19 per Hari Ini
- Kartu Keluarga, dan
- Kartu Pelajar
Setelah dokumen diatas telah disiapkan, siswa atau orang tua siswa bisa langsung datang ke bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023. Berikut adalah cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud 2023.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2023 Online, Modal HP dan KTP Bisa Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta
- Datang ke Bank BNI, BRI, atau BSI
- Bawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah