PR DEPOK - Simak informasi soal cara daftar PKH balita 2023 online, dengan modal HP dan KTP bisa dapat bantuan mencapai Rp 3 juta per tahun.
Tak sedikit masyarakat terutama orang tua balita yang masih bingung bagaimana cara daftar PKH. Jika Anda salah satunya, simak artikel ini sampai habis.
Masyarakat kategori kurang mampu yang memiliki anak balita usia 0-7 tahun kini dapat mendaftar PKH balita 2023 secara online dengan modal HP dan KTP.
Baca Juga: Daftar 5 Tempat Makan Bakso Urat Gurih dan Nagih di Bogor, Catat Lokasinya
Caranya sangat mudah, orang tua tinggal download aplikasi lewat HP sendiri. Namun, sebelum mendaftar pastikan bahwa KTP pengusul bansos sudah terdata di Dukcapil.
Cara Daftar PKH balita 2023 online
1. Download aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos di Play Store.
2. Bagi yang belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan klik menu "Buat Akun Baru".
3. Selanjutnya isi data diri seperti nama lengkap, nomor KK, NIK, email, dan nomor HP orang tua balita.