Informasi Terbaru PKH Tahap 3 2023: Jadwal Penyaluran dan Syarat Penerima BLT hingga Rp3 Juta

- 21 Juni 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 2023.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 2023. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia berencana untuk menyalurkan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 2023 setelah jadwal penyaluran tahap 2 berakhir.

Melalui program bantuan ini, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total hingga Rp3 juta kepada dua kategori penerima PKH tahap 3 2023.

Hal yang menjadi pertanyaan adalah kapan PKH tahap 3 2023 akan mulai dicairkan? Ketahui informasi mengenai jadwal penyaluran dan syarat penerima BLT hingga Rp3 juta di artikel ini.

Baca Juga: Bukan Hanya Sate, Berikut 3 Tempat Sate dan Tongseng di Sukabumi Rasa Mantap

Sebelumnya, penting untuk diketahui bahwa BLT sebesar Rp3 juta tersebut merupakan total bantuan yang akan disalurkan selama satu tahun.

Bantuan sebesar Rp3 juta ini akan diberikan kepada penerima PKH yang masuk dalam kategori ibu hamil dan balita.

Selain itu, terdapat penerima kategori lansia dan penyandang disabilitas yang akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ucapkan Selamat Ultah untuk Presiden Jokowi, Netizen Singgung Isu Perselingkuhan Syahnaz

Ada juga tiga kategori penerima lainnya yang terdiri dari siswa SMA, SMP, dan SD. Masing-masing kategori ini akan menerima BLT sebesar Rp2 juta, Rp1,5 juta, dan Rp900.000.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x