PR DEPOK - Pemerintah Indonesia berencana untuk menyalurkan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 2023 setelah jadwal penyaluran tahap 2 berakhir.
Melalui program bantuan ini, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total hingga Rp3 juta kepada dua kategori penerima PKH tahap 3 2023.
Hal yang menjadi pertanyaan adalah kapan PKH tahap 3 2023 akan mulai dicairkan? Ketahui informasi mengenai jadwal penyaluran dan syarat penerima BLT hingga Rp3 juta di artikel ini.
Baca Juga: Bukan Hanya Sate, Berikut 3 Tempat Sate dan Tongseng di Sukabumi Rasa Mantap
Sebelumnya, penting untuk diketahui bahwa BLT sebesar Rp3 juta tersebut merupakan total bantuan yang akan disalurkan selama satu tahun.
Bantuan sebesar Rp3 juta ini akan diberikan kepada penerima PKH yang masuk dalam kategori ibu hamil dan balita.
Selain itu, terdapat penerima kategori lansia dan penyandang disabilitas yang akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ucapkan Selamat Ultah untuk Presiden Jokowi, Netizen Singgung Isu Perselingkuhan Syahnaz
Ada juga tiga kategori penerima lainnya yang terdiri dari siswa SMA, SMP, dan SD. Masing-masing kategori ini akan menerima BLT sebesar Rp2 juta, Rp1,5 juta, dan Rp900.000.