Informasi Terbaru PKH Tahap 3 2023: Jadwal Penyaluran dan Syarat Penerima BLT hingga Rp3 Juta

- 21 Juni 2023, 14:29 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 2023.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3 2023. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

3. Masuk dalam kategori masyarakat yang kurang mampu secara finansial.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner Khas Sulawesi Selatan yang Nikmat

4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

5. Terdampak oleh pandemi COVID-19 atau kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Demikianlah informasi mengenai jadwal penyaluran PKH tahap 3 2023 dan syarat-syarat penerima BLT hingga Rp3 juta.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah