Daftar Peserta Didik yang Berhak Menerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023

- 6 Juli 2023, 18:50 WIB
Berikut tersedia kriteria daftar peserta yang berhak menerima bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2023.*
Berikut tersedia kriteria daftar peserta yang berhak menerima bantuan pendidikan PIP Kemendikbud 2023.* /OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO

- Peserta Didik berasal dari keluarga yang mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),

- Peserta Didik yang merupakan anak yatim dan piatu, juga berasal dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan,

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam seperti longsor, sunami, banjir dan bencana alam lainnya,

- Peserta Didik yang sudah tidak bersekolah (Drop Out) diharapkan agar kembali sekolah,

Baca Juga: 6 Tempat Makan Nasi Goreng Gila di Brebes, Jawa Tengah Rasa Mantul, Cek Alamat dan Menunya

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban bencana, orang tua anak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), berasal dari keluarga terpidana, kemudian berada di Lembaga Pemasyarakatan dan memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah,

- Peserta yang berasal dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Nah itulah kriteria peserta didik yang berhak menerima bantuan PIP Kemendikbud 2023 ini.

Jika ingin mencari nama penerima, bisa langsung masuk ke link resmi berikut ini.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah