Terakhir, daftar calon penerima KJP Plus harus telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dengan diketahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.
Itulah hal-hal yang perlu diketahui bagi para orang tua dan siswa beberapa faktor penyebab jika dana KJP Plus Tahap 1 2023 tidak cair.***