7. Akta kelahiran siswa (asli dan fotokopi 1 lembar).
Baca Juga: 7 Rekomendasi Soto Terkenal di Ciputat Tangerang Selatan, Simak Lokasi dan Waktu Bukanya
8. Meterai 10.000 (2 lembar).
Sementara itu, bagi penerima KJP Plus yang sudah lulus dan akan melanjutkan KJMU tidak perlu menutup rekening KJP Plus.
Hal itu dikarenakan rekening tersebut nantinya akan digunakan untuk menyalurkan dana bantuan KJMU.
Sekian informasi seputar syarat dan cara tutup buku rekening KJP Plus 2023 bagi siswa kelas 12 yang sudah lulus.***