PR DEPOK – Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023 telah mempersyaratkan beberapa hal agar dana bantuan dapat dicairkan di bank BRI dan BNI pada bulan Juli.
Artikel ini akan membahas secara detail mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para siswa penerima PIP 2023.
PIP 2023 merupakan program bantuan yang diberikan oleh Pemerintah kepada siswa-siswa sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, dan kurang mampu.
Program ini mencakup siswa-siswa dari tingkat SD, SMP, dan SMA, di mana setiap siswa menerima bantuan berupa uang tunai dengan nominal yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang mereka tempuh.
Baca Juga: Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Berikut Waktu Pembacaannya
Nominal bantuan yang diberikan dalam PIP 2023 adalah sebesar Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu untuk siswa SMP, dan Rp1 juta untuk siswa SMA.
Bantuan ini diberikan satu kali dalam setahun kepada setiap penerima. Untuk pencairan bantuan PIP 2023, bank Himbara BRI menangani siswa-siswa dari tingkat SD dan SMP, sementara bank BNI bertanggung jawab untuk siswa-siswa dari tingkat SMA.
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PIP 2023: