Jangan Bingung! Bedanya KIP dan PIP, Simak Penjelasan dan Cara Cek Penerimanya

- 21 Juli 2023, 18:36 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang perbedaan antara KIP dan PIP, beserta cara cek penerima bantuan.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang perbedaan antara KIP dan PIP, beserta cara cek penerima bantuan. /Tangkap layar: pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK - Mari kita bahas perbedaan antara Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) beserta langkah-langkah untuk mengecek penerima bantuan.

Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang keliru memahami dua istilah tersebut, yaitu KIP dan PIP.

KIP dan PIP adalah program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung siswa dari pendidikan dasar hingga menengah, SMA dan SMK.

Tujuan dari kedua program ini adalah memastikan generasi muda sebagai penerus bangsa mendapatkan akses pendidikan berkualitas dengan menyelesaikan pendidikan menengah. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi kemiskinan di negara ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 22 Juli 2023: Orang Lajang Akan Segera Bertemu Pujaan Hati

Artikel ini akan membahas perbedaan antara KIP dan PIP berdasarkan informasi dari sumber yang kredibel pada Kamis, 20 Juli 2023.

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan mereka.

Sementara itu, KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah kartu yang diberikan kepada peserta didik di satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai tanda pengenal untuk memperoleh bantuan PIP.

Dengan kata lain, PIP adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin atau tidak mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah.

Baca Juga: Silahkan Dicoba! Rekomendasi Bakso Kuah Rempah di Kota Payakumbuh

Kartu Indonesia Pintar (KIP) berfungsi sebagai perantara yang memungkinkan pemerintah untuk mengirimkan bantuan tunai langsung kepada siswa penerima PIP.

Kartu ini telah menjalin kerja sama dengan Bank Himbara, termasuk bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI untuk wilayah Aceh.

Dengan demikian, setiap siswa yang menerima bantuan PIP dari Kemdikbud pasti sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi mereka yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), mereka dapat langsung memeriksa status penerimaan mereka di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Bakso Daging Terenak yang Wajib Dicoba di Jepara, Catat Lokasi Bukanya

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerimaan bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi kemdikbud.go.id, diantaranya.:

1. Buka browser atau Google di perangkat HP Anda.

2. Ketik dan akses situs web https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

3. Isi data diri secara lengkap mulai dari NIK dan NISN.

Baca Juga: BLT PKH Juli 2023 Cair Lagi untuk Anak Sekolah? Login cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat hingga Rp500 Ribu

4. Selesaikan penjumlahan yang tertera di kolom dan ketik hasilnya.

5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

6. Tunggu hingga muncul informasi mengenai status penerimaan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Itulah penjelasan mengenai perbedaan KIP dan PIP serta langkah-langkah untuk mengecek penerimaan bantuan PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x