Pengajuan KJMU sampai Semester Berapa? Simak Info dan Penjelasannya di Sini

- 25 Juli 2023, 21:48 WIB
Ilustrasi KJMU
Ilustrasi KJMU /jakone.mobi/

PR DEPOK - Masih banyak orang yang menanyakan pengajuan KJMU sampai semester berapa? Maka simak artikel ini sampai habis agar tahu informasi dan penjelasannya.

Ternyata KJMU tidak hanya diminati oleh calon mahasiswa saja tetapi mahasiswa yang sudah terdaftar dan sudah aktif kuliah pun banyak yang ingin mendapatkan dana bantuan tersebut.

Lantaran, dana bantuan KJMU 2023 bisa meringankan pengeluaran dana kuliah untuk keluarga rentan miskin atau miskin.

Baca Juga: Preview Episode 13 King the Land, Kapan Tayang? Simak Tanggal Rilis dan Platform untuk Menonton

Seperti yang diketahui penerima bantuan KJMU akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp9 juta per semester, dan pada Juli ini pemerintah sudah mulai menyalurkan dana tersebut untuk penerima KJMU 2023 Tahap 1 gelombang kedua.

Lalu, pengajuan KJMU bisa sampai semester berapa?

Untuk pengajuan KJMU 2023 bisa dilakukan untuk calon siswa yang sudah terdaftar di PTN/PTS, dan Mahasiswa aktif maksimal semester empat dari keluarga rentan miskin atau miskin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini, Rabu, 26 Juli 2023: Kamu akan Menerima Rezeki Besar tak Terduga

Berarti mahasiswa aktif semester satu,dua, tiga, dan empat memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima KJMU 2023 dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.

Berikut syarat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2023.

1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Bakmi di Depok yang Paling Enak dan Terkenal, Lokasinya di Sini

3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang berasal dari APBN dan APBD.

4. Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah atas (SMA/SMK) negeri atau swasta di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya.

5. Dinyatakan lulus PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Bakso di Pemalang Paling Primadona, Wajib Coba!

6. Dinyatakan lulus PTS jalur reguler terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A atau unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

7. Bagi calon penerima KJMU yang sudah menjadi mahasiswa boleh mendaftar maksimal semester empat.

Sekian informasi mengenai pengajuan KJMU bisa sampai semester berapa beserta syarat daftar KJMU 2023. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah