Bagaimana cara mengetahui terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 atau tidak?
Peserta didik atau wali murid dapat melakukan pengecekan menggunakan NIK dan NISN dengan cara berikut:
1. Akses website pip.kemdikbud.go.id lewat browser di HP atau laptop.
2. Input NISN dan NIK peserta didik.
3. Masukkan hasil hitungan matematika sesuai soal yang ditampilkan.
4. Klik "Cek Penerima PIP".
Selanjutnya sistem akan menampilkan informasi data peserta didik yang dicek terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Baca Juga: 10 Gudeg Enak di Madiun yang Paling Ramai Pengunjung, Alamatnya di Sini
Apabila status yang ditampilkan menyatakan NIK dan NISN masuk dalam SK Nominasi atau SK Pemberian artinya terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar.