Oleh karena itu, bagi peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus Agustus 2023 atau tidak, berikut adalah cara memastikannya.
1. Akses situs kjp.jakarta.go.id
2. Masukan NIK
Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ayam di Sragen, Bisa Makan di Tempat atau Dibawa Pulang
3. Pilih “Tahun” dan pilih “Tahap”
4. Klik “Cek”
Bagi peserta didik yang masih terdaftar, layar akan menampilkan daftar nama peserta didik penerima KJP Plus Agustus 2023 setelah pencarian selesai. Selain itu, peserta didik yang terdaftar juga akan mendapatkan status “Ditetapkan Sebagai Penerima” di situs yang sama.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Kamis, 10 Agustus 2023: Kepercayaan Diri Sedang Tumbuh
Tanda KJP Plus Agustus 2023 Telah Cair
Ada dua tanda yang menunjukan bahwa dana bantuan KJP Plus Agustus 2023 telah cair ke rekening peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. Tanda tersebut diantaranya adalah.
- Peserta didik akan menerima notifikasi pencairan KJP Plus di aplikasi JakOne