2. Masukan NISN, NIK, dan hasil penjumlahan pada kotak “Cari Penerima PIP”
3. Klik “Cari”
Apabila peserta didik telah mendapatkan SK Pemberian dan di dalam SK Pemberian tersebut terdapat tanda “Masuk”, itu artinya dana PIP Kemdikbud 2023 sudah cair ke rekening dan peserta didik bisa langsung mencairkannya.
Sama seperti sebelumnya, lokasi pencairan PIP Kemdikbud 2023 adalah bank BNI, BRI, dan BSI khusus peserta didik yang berada di wilayah Aceh.
Sedangkan untuk besaran dana PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh masing-masing peserta didik memiliki nominal yang berbeda-beda. Nominal yang cair akan disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik.
Agar lebih jelas, berikut adalah rincian besaran dana bantuan pendidikan PIP Kemdikbud 2023 yang akan diterima oleh masing-masing peserta didik.
1. Jenjang SD: Rp450.000 per tahun
Baca Juga: 5 Soto Ayam Enak dan Legendaris di Probolinggo, Buat Sarapan Jadi Nikmat
2. Jenjang SMP: Rp750.000 per tahun