PR DEPOK - Program KJP Plus 2023 masih disalurkan oleh Gubernur DKI Jakarta kepada siswa dan siswi yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Program ini akan mempermudah anak kurang mampu untuk menuntaskan pendidikannya selama 12 tahun.
Syarat untuk mendapatkan KJP Plus September 2023 adalah selain tinggal di DKI Jakarta juga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Bantuan ini diperuntukan untuk siswa dan siswi SD-SMA dan SMK.
Cek jadwal pencairan, besaran, dan status penerima KJP Plus September 2023 di kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Top 10 Cafe Hits, Estetik, dan Instagramable di Semarang, Simak Lokasi, Rating, dan Jam Bukanya
Bantuan KJP Plus September 2023 disalurkan dalam bentuk tunai selain untuk biaya pendidikan juga bisa dipakai untuk membeli peralatan sekolah, biaya transportasi, kacamata, dan lain sebagainya.
Besaran yang diterima oleh siswa tidak sama, tergantung tingkat pendidikan, khusus anak SMA akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp500.000 untuk persiapan ujian masuk universitas.
Berikut besaran yang akan diterima siswa SD-SMA dan SMK dari KJP Plus September 2023:
Baca Juga: Masih Bingung Naik LRT? Ini Cara Naik dan Daftar Rute LRT Jabodebek
1. SD Rp250.000
2. SMP Rp350.000
3. SMA Rp420.000
4. SMK Rp450.000