Kabar Baik! Jadwal Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 2023 Resmi Dibuka, Cek Mekanisme di Sini

- 11 September 2023, 18:16 WIB
Jadwal verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 resmi dibuka. Berikut ini informasi mekanismenya.
Jadwal verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 2023 resmi dibuka. Berikut ini informasi mekanismenya. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR DEPOK - Kabar baik untuk Anda warga DKI Jakarta karena jadwal verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 2023 sudah resmi dibuka hari ini, 11 September 2023.

 

Informasi resmi ini dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan di @upt.p4op.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023," tulis @upt.p4op.

Perlu diketahui, proses verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 2023 untuk pemadanan data dan penetapan final penerima KJP Plus melalui keputusan Gubernur.

Baca Juga: Jelas Nikmate! Inilah 7 Warung Makan Gudeg Terenak dan Favorit di Kudus Lengkap dengan Alamatnya

Selain itu, verifikasi calon penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 2023 juga berguna untuk memastikan data penerima, sehingga tepat sasaran.

Adapun jika verifikasi data calon penerima nantinya sudah di sahkan, anak sekolah akan menerima sejumlah uang tunai yang dapat digunakan untuk keperluan belajar hingga uang transportasi.

Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com akan memaparkan jadwal verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 2023 dan mekanisme resminya.

Jadwal dan Mekanisme Verifikasi KJP Plus Tahap 2 2023

Baca Juga: Rezeki Nomplok dari Live Streaming Flash Sale di Shopee Live, Pemuda Tasikmalaya Dapat Avanza Seharga Rp9.000

- Pemadanan data: 8 hingga 10 September 2023.

- Mutasi data calon penerima: 11 hingga 22 September 2023.

- Verifikasi ulang calon penerima: 11 hingga 25 September 2023.

- Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9 hingga 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Kunjungi 7 Lokasi Warung Makan Soto di Banjarmasin, Cita Rasa Gurih Nikmat yang Dijamin Bikin Nagih!

- Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16 hingga 17 Oktober 2023.

- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18 hingga 31 Oktober 2023.

Untuk informasi, selama proses verifikasi anak sekolah yang namanya belum terdaftar dapat menghubungi Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan/Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Administrasi untuk meninjau nama sekolah terdata.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah