Info Terbaru Jadwal dan Mekanisme Verifikasi Ulang KJP Plus Tahap 2 2023

- 12 September 2023, 10:43 WIB
Info Terbaru Jadwal dan Mekanisme Verifikasi Ulang KJP Plus Tahap 2 2023
Info Terbaru Jadwal dan Mekanisme Verifikasi Ulang KJP Plus Tahap 2 2023 /kjp,jakarta.go.id.

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan dengan program KJP Plus, di mana pada September 2023 bantuan tersebut telah memasuki pencairan KJP Plus tahap 2 2023.

Info terbaru terkait KJP Plus tahap 2 2023, termasuk jadwal dan mekanisme verifikasi ulang calon penerima bisa disimak melalui artikel ini.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi jadwal dan mekanisme verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 2023.

Baca Juga: Info CPNS 2023 Kemenkumham: Bocoran Formasi, Dokumen, Syarat, dan Batas Usia

Jadwal Verifikasi Ulang KJP Plus Tahap 2 2023

 

1. Pemadanan Data (8-10 September 2023)

Tahap pertama dimulai dengan pemadanan data, yang merupakan langkah awal dalam memastikan bahwa data penerima KJP Plus tetap akurat dan mutakhir. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan tepat sasaran.

Baca Juga: Pengalokasian Bansos Beras 10 Kg Resmi Dimulai: 200.000 Ton Disalurkan per Bulan Mulai September 2023

2. Mutasi Data Calon Penerima (11-22 September 2023)

Tahap berikutnya adalah mutasi data calon penerima. Ini adalah kesempatan bagi mereka yang berhak mendapatkan bantuan ini untuk memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar. Kesalahan atau perubahan dalam data dapat diperbaiki pada tahap ini.

3. Verifikasi Ulang Calon Penerima (11-25 September 2023)

Verifikasi ulang calon penerima adalah langkah penting dalam memastikan bahwa hanya mereka yang memenuhi kriteria yang benar-benar menerima bantuan ini. Ini adalah upaya untuk mencegah penyalahgunaan program.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Kedai Mie Ayam di Semarang, Salah Satunya Kedai Mie Ayam Rumput

4. Pengumuman Calon Penerima yang Memenuhi Kriteria (9-13 Oktober 2023)

Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria akan dilakukan. Ini adalah momen penting bagi para calon penerima untuk mengetahui apakah mereka akan mendapatkan dukungan dari program KJP Plus.

5. Verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan (16-17 Oktober 2023)

Tahap berikutnya adalah verifikasi dan persetujuan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Ini adalah langkah terakhir sebelum penetapan resmi penerima bantuan.

Baca Juga: Segera Berakhir! Ambil Dana PKH Tahap 3 2023 di Sini Sekarang, Jika Telat akan Hangus!

6. Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur (18-31 Oktober 2023)

Akhirnya, penetapan resmi penerima KJP Plus akan dilakukan melalui Keputusan Gubernur. Ini adalah saat di mana bantuan pendidikan benar-benar disalurkan kepada mereka yang berhak.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dalam program ini, ada sumber informasi yang dapat dihubungi.

Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan dapat memberikan informasi tentang sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus. Selain itu, Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kota Administrasi juga dapat memberikan informasi tentang madrasah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Sia Sia Mengharap Cintamu’ dari Happy Asmara ft. Delva

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan kontak yang dapat dihubungi untuk informasi lebih lanjut:

- WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706

- Telepon 021-857-1012

- Website kjp.jakarta.go.id

Demikianlah informasi tentang jadwal dan mekanisme verifikasi ulang KJP Plus tahap 2 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah