PR DEPOK - Simak artikel ini untuk mengetahui informasi syarat dan tahapan verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 yang sudah dibuka hari ini, Senin, 11 September 2023.
Perlu diketahui, program KJP Plus merupakan salah satu bantuan dari pemerintah yang ditujukan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap bisa menempuh pendidikan sampai tamat sekolah menengah.
Program KJP Plus ini pun telah dilaksanakan setiap tahunnya. Pada bulan September 2023 ini pemerintah sekali lagi membuka kesempatan untuk siswa mendapatkan bantuan KJP Plus.
Kesempatan tersebut berupa verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dengan beberapa syarat, tahapan, dan besaran dana yang nantinya siswa dapatkan.
Baca Juga: Jelas Nikmate! Inilah 7 Warung Makan Gudeg Terenak dan Favorit di Kudus Lengkap dengan Alamatnya
Syarat Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
1. Siswa yang akan menerima program KJP Plus tahap 2 adalah warga DKI Jakarta.
2. Siswa berasal dari keluarga tidak mampu.
3. Terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.