Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 Sudah Dibuka, Cek Syarat, Tahapan, dan Besaran Dananya

- 11 September 2023, 18:25 WIB
Berikut ini merupakan syarat, tahapan, serta besaran dana dalam KJP Plus tahap 2, yang verifikasi data sudah dibuka.
Berikut ini merupakan syarat, tahapan, serta besaran dana dalam KJP Plus tahap 2, yang verifikasi data sudah dibuka. /Instagram @upt.p4op

Berikut rincian besaran dana yang akan didapatkan oleh para penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 nantinya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Selasa, 12 September 2023: Keberuntungan Karier dan Keuangan Meningkat

- SD/MI/SLB: siswa akan mendapatkan biaya personal sebesar Rp250.000 per bulan, dan jika penerima mengenyam pendidikan di sekolah swasta maka dapat uang SPP Rp130.000 per bulan.

- SMP/MTs/SMPLB: siswa akan mendapatkan biaya personal sebesar Rp300.000 per bulan, dan SPP sekolah swasta Rp170.000 per bulan.

- SMA/MA/SMALB: siswa akan mendapatkan biaya personal sebesar Rp420.000 per bulan, dan SPP sekolah swasta Rp290.000 per bulan.

- SMK: siswa akan mendapatkan biaya personal sebesar Rp450.000 dan SPP sekolah swasta Rp240.000.

Baca Juga: 8 Kedai Ramen Terkenal dan Populer di Ciamis, Lezatnya Kuah dengan Bumbu Otentik

- PKBM: siswa paket A, B, dan C mendapatkan besaran dana sebesar Rp300.000 per bulan.

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): siswa akan mendapatkan besaran dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Nantinya dana program KJP Plus tahap 2 ini bisa digunakan untuk kebutuhan sekolah. Mulai dari uang saku, transport, buku pelajaran, perlengkapan sekolah, kacamata dan masih banyak lagi.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah