Baca Juga: Rekomendasi 7 Ayam Bakar dan Goreng di Bandung, Rasanya Top Markotop
Sementara peserta didik yang mendapatkan PIP Kemdikbud 2023 pada tahap 2 dan tahap 3 adalah peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar dan mendapat usulan dari Dinas Pendidikan melalui sekolah.
Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2023
1. Masuk ke situs pip.kemdikbud.go.id
2. Masukan NISN dan NIK
3. Isi hasil penjumlahan
4. Klik opsi “Cari”
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo Selasa, 26 September 2023: Kendalikan Dirimu