Adapun berikut bisa diketahui terlebih dulu cara cek status penerima KJP Plus Oktober 2023:
1. Akses situs resmi kjp.jakarta.go.id di browser HP maupun PC.
2. Klik menu 'Periksa Status Penerimaan KJP Plus 2023'.
3. Kemudian pilih 'Status Penerima'.
4. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sekolah penerima KJP Plus 2023.
Baca Juga: Pembuang Sampah Sembarangan di Bandung kini Bisa Dijatuhi Sanksi
5. Pilih tahun dan tahapan KJP Plus 2023.
6. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data KJP'.