Cara Cek Status Penerima KJP Plus Oktober 2023, Masih Terdaftar?

- 6 Oktober 2023, 09:27 WIB
Berikut cara cek status penerima KJP Plus Oktober 2023, apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan? Cek di sini.*
Berikut cara cek status penerima KJP Plus Oktober 2023, apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan? Cek di sini.* /Pixabay/Ramadhan Notonegoro

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai cara cek status penerima KJP Plus Oktober 2023, apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan? Cek di sini.

 

KJP Plus Oktober 2023 sudah mulai dicairkan secara bertahap, para peserta didik yang sebelumnya pernah mendapat bantuan KJP, segera lakukan cek status penerima ulang di laman resmi KJP.

Bagi peserta didik yang masih mendapatkan status ‘Ditetapkan Sebagai Penerima’, itu artinya peserta didik masih berhak mendapatkan bantuan KJP Plus Oktober 2023.

Namun, bagi peserta didik yang tidak mendapatkan status tersebut, segera laporkan hal ini dengan bertanya kepada Dinas Pendidikan setempat untuk menanyakan apa penyebabnya.

Baca Juga: Update 15 Besar Perolehan Medali Sementara Asian Games 2022, Indonesia Urutan Berapa?

Untuk mengetahui status penerima KJP Plus Oktober 2023 tersebut, peserta didik bisa mengeceknya melalui laman resmi KJP yaitu kjp.jakarta.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi KJP, berikut adalah cara cek status penerima KJP Plus Oktober 2023 untuk mengetahui apakah peserta didik yang bersangkutan masih terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x