1. Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
2. Klik opsi ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
Baca Juga: Enak Pol! Inilah 3 Rekomendasi Tempat Sate Ayam di Semarang, Catat Alamatnya
3. Klik opsi ‘Cek Status Penerima’
4. Masukan NIK
5. Pilih opsi ‘Tahun’ dan ‘Tahap’
6. Klik ‘Cek’