KJP Plus Cair! Cek Jumlah Penerima dan Besaran Dana Tahap I Oktober 2023 di Sini

- 6 Oktober 2023, 10:08 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan KJP Plus untuk bulan September 2023 serta besaran dana bagi siswa.
Berikut ini merupakan informasi soal pencairan KJP Plus untuk bulan September 2023 serta besaran dana bagi siswa. //Instagram.com/@upt.p4op/

Biaya Rutin Rp185.000, Biaya Berkala Rp115.000

Pencairan dana melalui ATM KJP Plus, dengan ketepatan penggunaan dana dengan melakukan pembelanjaan Non Tunai (Cashless). Dengan pembayaran Non Tunai melalui taping ATM KJP Plus pada mesin EDC Bank DKI, atau menggunakan Digital Payment Jackone Mobile.

Baca Juga: Kemensos Perpanjang Penyaluran Bansos Beras 10 Kg, Ini Cara Mendapatkannya

Dana yang diterima oleh penerima KJP selanjutnya dibelanjakan di Toko resmi belanja KJP Plus atau melalui merchant yang sudah PKS dengan Bank DKI.

Merchant Bank DKI merupakan toko yang menjual perlengkapan sekolah. Jumlah merchant yang saat ini tersebar di wilayah Jakarta sebanyak 2.406. Melalui merchant tersebut, item atau barang-barang yang dibeli oleh penerima KJP Plus akan terekam di setiap merchant.

Selanjutnya Merchant akan melaporkan item yang dibeli peserta didik pada Bank DKI Jakarta yang kemudian akan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan {Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP).

Baca Juga: Shopee Resmi Hentikan Penjualan Produk Asing, Tindak Lanjut Permendag

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) Plus merupakan program strategis dari pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK kepada masyarakat DKI Jakarta yang tidak mampu yang dananya bersumber dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Peserta didik yang berhak menerima bantuan KJP Plus merupakan peserta didik yang tidak mampu mulai dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas, yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan, serta biaya ekstrakurikuler.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah