Rp7.2 Triliun Disetujui Kemenkeu, Subsidi Kuota Internet Gratis Segera Dicairkan Kemendikbud

- 7 September 2020, 23:43 WIB
Ilustrasi subsidi kuota internet dari pemerintah.
Ilustrasi subsidi kuota internet dari pemerintah. /digitaltrends.com/

PR DEPOK – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi akan memberikan subsidi berupa kuota internet gratis bagi pelajar, mahasiswa, guru dan dosen guna mendukung proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keputusan yang disampaikan langsung oleh Mendikbud, Nadiem Makarim itu akan diberikan pemerintah hingga Desember 2020 mendatang.

Terkait subsidi itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Nizam menyampaikan pihaknya telah mendapat anggaran Rp7.2 triliun yang telah disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka pemberian kuota internet gratis selama empat bulan mulai September 2020 hingga Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Digelar Besok, Kejagung Libatkan KPK-Polri Gelar Perkara Kasus Suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari

“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui bantuan dana pendidikan berupa pulsa untuk siswa, mahasiswa, guru maupun dosen di tanah air yang melakukan pembelajaran dari rumah secara daring," ucap Nizam dalam kesempatan diskusi pada Senin 7 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberian subsidi kuota gratis telah siap diaplikasikan dan sedang dalam tahap update data hingga 11 September 2020 mendatang.

“Program tersebut pada dasarnya telah siap diimplementasikan, kami tinggal menunggu update data. Kami sudah meminta data terbaru ke Perguruan Tinggi sejak 21 agustus 2020 lalu terkait nomor telepon seluler yang digunakan untuk pembelajaran. Update data ini kami batasi hingga 11 September 2020,” ucap Nizam.

Dalam pemberian kuota gratis, Kemendikbud menggunakan data induk data siswa, guru, dosen, dan mahasiswa sebagai sumber data agar tepat sasaran. Sedangkan bila nomor ponsel telah tidak aktif, tidak akan masuk dalam sistem pembayaran pihak operator.

Baca Juga: Soal KAMI Disarankan Jadi Parpol, Refly Harun: Nanti Kita Juga 'Dungu'

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x