23 Larangan yang Harus Dipatuhi oleh Penerima KJP Plus

- 24 Oktober 2023, 20:00 WIB
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.*
Berikut adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus, tidak boleh dilanggar.* /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah/

Melakukan kebiasaan merokok adalah larangan yang harus dihindari.

 

3. Menggunakan dan Mengedarkan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang

Keterlibatan dalam penggunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dilarang keras.

Baca Juga: Liga Champions Kembali, ini Jadwal Siaran Langsungnya di TV dan Streaming!

4. Melakukan Perbuatan Asusila, Pergaulan Bebas, Pelecehan Seksual

Etika dan moral harus dijaga, termasuk mencegah perilaku asusila, pergaulan bebas, dan pelecehan seksual.

5. Terlibat dalam Kekerasan atau Perundungan

Keterlibatan dalam kekerasan atau perundungan tidak akan ditoleransi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah